Tanggapan KPK Soal Kabinet Jokowi-JK

Senin, 27 Oktober 2014 - 08:21 WIB
Tanggapan KPK Soal Kabinet Jokowi-JK
Tanggapan KPK Soal Kabinet Jokowi-JK
A A A
JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla akhirnya resmi mengumumkan sebanyak 34 nama-nama menteri kabinet pemerintahannya pada Minggu malam di Istana Merdeka.

Namun, sejumlah menteri 'Kabinet Kerja' Jokowi disinyalir bermasalah lantaran terindikasi mendapat rapor merah atau bermasalah hukum dari catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi Kabinet Jokowi, KPK berpendapat, tidak dalam porsi menyikapi hal tersebut. Penetapan nama-nama menteri, menjadi hak prerogratif presiden.

"Maka kami tidak ada dalam porsi Menteri yang ini atau yang itu tidak layak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Minggu 26 Oktober 2014 malam.

Johan melanjutkan, terkait delapan nama yang disebut-sebut berstabilo merah, KPK mengklaim tak pernah menyebut angka itu. Kata dia, delapan nama justru keluar dari Presiden Jokowi.

Meski begitu, tambah Johan, KPK memang memberi catatan-catatan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan membentuk kabinet pemerintahannya.

"Dan juga kan Pak Jokowi juga berdiskusi juga dengan PPATK selain sama KPK. Jadi catatan-catatan itu juga ada dari teman-teman PPATK," pungkasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5811 seconds (0.1#10.140)