Bonaran Situmeang Ditahan
Senin, 06 Oktober 2014 - 18:52 WIB
Bonaran Situmeang Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang.
Bonaran disangka telah menyuap Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelum memasuki mobil tahanan, Bonaran yang mengenakan baju batik dibalut baju tahanan KPK sempat mengungkapkan kekecewaan terhadap KPK.
"Ini penzaliman, saya belum ditanya apa hubungan saya dengan Akil, kenapa saya ditahan? Saya tanya mana dua alat bukti permulaan itu, saya tanya tidak ada juga bukti itu," ujar Bonaran di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Mantan pengacara itu mengaku tidak pernah memberikan apapun kepada Akil Mochtar. Dia mengaku binggung mengapa sekarang dirinya ditahan.
"Saya tidak kenal dengan Akil Mochtar, saya tidak pernah menyuap Akil Mochtar, saya sudah tunjukan rekening saya ke teman-teman tadi. Saya tidak pernah kasih apa-apa. Itu belum ditanyakan KPK. Kenapa saya ditahan?" tutur Bonaran.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang (RBS) sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Bonaran disangka telah menyuap Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelum memasuki mobil tahanan, Bonaran yang mengenakan baju batik dibalut baju tahanan KPK sempat mengungkapkan kekecewaan terhadap KPK.
"Ini penzaliman, saya belum ditanya apa hubungan saya dengan Akil, kenapa saya ditahan? Saya tanya mana dua alat bukti permulaan itu, saya tanya tidak ada juga bukti itu," ujar Bonaran di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Mantan pengacara itu mengaku tidak pernah memberikan apapun kepada Akil Mochtar. Dia mengaku binggung mengapa sekarang dirinya ditahan.
"Saya tidak kenal dengan Akil Mochtar, saya tidak pernah menyuap Akil Mochtar, saya sudah tunjukan rekening saya ke teman-teman tadi. Saya tidak pernah kasih apa-apa. Itu belum ditanyakan KPK. Kenapa saya ditahan?" tutur Bonaran.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang (RBS) sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
(dam)