Diperiksa KPK, Bonaran Bantah Suap Akil

Senin, 06 Oktober 2014 - 15:02 WIB
Diperiksa KPK, Bonaran Bantah Suap Akil
Diperiksa KPK, Bonaran Bantah Suap Akil
A A A
JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang mengaku tidak pernah menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Dugaan suap yang dituduhkan kepadanya itu terkait penanganan perkara suap dalam penanganan perkara Pilkada Tapanuli Tengah di MK.

Bonaran menyampaikan uang dalam rekeningnya tidak mencapai Rp1,8 miliar.

"Silakan cek rekening saya. Saya tidak memiliki uang Rp1,8 miliar atau lebih, bagaimana saya menyuap Akil?" ujar Bonaran di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (6/10/2014).

Kepada wartawan, Bonaran juga menunjukkan lembaran kertas berisi transkrip transaksi keuangan di dua rekeningnya.

Dalam salinan rekening tabungan tersebut, tidak ada transaksi yang melebihi Rp1 miliar.

"Pastikan dulu kapan saya menyuap. Apa alat buktinya menyuap? Kenapa saya suap? Buktikan dong," tandasnya.

Menurut Bonaran, dia tidak memiliki kepentingan untuk menyuap Akil karena pada saat sengketanya dipersidangkan, Akil tidak termasuk dalam majelis panel.

"Akil Mochtar ketika perkara saya diperiksa, bukanlah ketua MK dan bukan juga hakim panel saya. Apa relevansinya saya menyuap Akil?" ungkapnya.

KPK telah menetapkan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5331 seconds (0.1#10.140)