Gugatan Paket Capim MPR Diprediksi Kandas

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 17:58 WIB
Gugatan Paket Capim MPR Diprediksi Kandas
Gugatan Paket Capim MPR Diprediksi Kandas
A A A
JAKARTA - Partai politik pendukung Joko Widodo (Jokowi) menggugat UU MD3 terkait pemilihan calon pimpinan MPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Didi Supriyanto yakin MK tidak akan mengabulkan gugatan itu, apalagi memberikan putusan sela.

"Saya yakin tidak akan memberikan putusan sela hanya karena persoalan perebutan kursi pimpinan baik di MPR maupun di DPR, karena soal mekanisme pemilihan pimpinan berada di tangan anggota yang berdaulat untuk memilih pimpinannya," ujar Ketua DPP PAN Didi Supriyanto kepada Sindonews, Sabtu (4/10/2014).

Koalisi Indonesia Hebat menggugat Undang-Undang tentang MPR DPR DPD DPRD (MD3), khususnya tentang pasal menyangkut pemilihan ketua MPR dengan sistem paket.

Kubu Jokowi-Jusuf Kalla itu mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera memberikan putusan sela, sehingga rapat paripurna pemilihan pimpinan MPR dapat ditunda.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8419 seconds (0.1#10.140)