Koalisi Merah Putih Bingung dengan Sikap SBY

Rabu, 01 Oktober 2014 - 08:05 WIB
Koalisi Merah Putih...
Koalisi Merah Putih Bingung dengan Sikap SBY
A A A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih merasa heran terhadap rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Perppu untuk mengganti UU Pilkada.

Koalisi menilai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) bisa diterbitkan, jika situasi sedang genting atau mendesak.

"Apakah situasi sekarang itu genting dan mendesak akibat UU Pilkada?" kata Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya melalui sambungan telepon, Selasa 30 September 2014 malam.

Menurut Tantowi, proses pembahasan RUU Pilkada sampai dengan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR tidak terlepas dari peran pemerintah yang dipimpin SBY.

Apalagi, kata dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan perwakilan dari pemerintah dan presiden.

"UU Pilkada disahkan oleh DPR dan Presiden yang diwakili Mendagri. Kok UU yang disahkan sendiri mau dibatalkan? Kasihan banget Mendagri," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar itu.

Menurut Tantowi, seharusnya presiden SBY mendukung UU yang sudah disahkan bersama-sama pemerintah dan DPR ini.

Dia menambahkan, sudah menjadi tugas SBY bersama Koalisi Merah Putih untuk membuktikan ke rakyat bahwa pilkada melalui DPRD itu demokratis dan hemat biaya, bukan justru membuat publik bingung.

"Semua pihak harus membuktikan pilkada DPRD akan memunculkan calon-calon kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)