Pemerintah Matangkan Perppu Pilkada

Rabu, 01 Oktober 2014 - 01:07 WIB
Pemerintah Matangkan Perppu Pilkada
Pemerintah Matangkan Perppu Pilkada
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah mematangkan penyusunan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengganti Undang-Undang Pilkada.

Perppu itu dimatangkan melalui rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 30 September 2014 malam.

"Rapat malam ini sebagai rapat pematangan, sekaligus pematangan penerbitan perppu itu," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 30 September 2014 malam.

Menurut Gamawan, pemerintah sedang mengkaji berbagai hal terkait rencana penerbitan perppu pilkada.

Terkait syarat penerbitan perppu adalah jika situasi sedang genting, Gamawan menandaskan hal tersebut bergantung subjektivitas presiden.

"Tentu pada masa sidang berikutnya akan akan diuji oleh objektivita DPR. Itu suatu aturan yang kita ikuti," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden SBY berencana mengeluarkan perppu atas UU Pilkada yang menyatakan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.

"Saya sedang mempersiapkan Perppu yang intinya akan saya ajukan ke DPR setelah hari ini," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 30 September 2014.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5328 seconds (0.1#10.140)
pixels