UU Pilkada, KPU dan Bawaslu Daerah Harusnya Bersifat Adhoc

Minggu, 28 September 2014 - 09:14 WIB
UU Pilkada, KPU dan...
UU Pilkada, KPU dan Bawaslu Daerah Harusnya Bersifat Adhoc
A A A
DPR baru saja mengesahkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Salah satu poin dalam UU tersebut menyebutkan bahwa pilkada melalui DPRD.

Pemerhati pemilu dari Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jerry Sumampouw mengatakan, dampak UU tersebut peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah tidak dibutuhkan lagi.

"Tidak ada lagi yang mereka kerjakan. Kerjaan selama lima tahun sudah tidak punya," ujar Jerry kepada Sindonews, Sabtu, 26 September 2014.

Menurutnya, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah lebih tepat diubah dari permanen menjadi adhoc. Alasannya dua lembaga di daerah itu hanya melaksanakan pemilu nasional.

"Karena pemilu hanya sekali, dua lembaga ini akan dibuat adhoc, begitu juga dengan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," tukasnya.
(kur)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved