Final, RUU Pemilukada Dibawa ke Paripurna DPR
A
A
A
JAKARTA - RUU Pemilukada akan diselesaikan melalui pengambilan keputusan tingkat dua di paripurna DPR yang akan dilaksanakan pada 25 September 2014.
"Karena tadi sudah dirangkum prinsipnya bahwa kita sepakat semua dibawa ke paripurna," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi usai rapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Gamawan pun menyerahkan sepenuhnya kepada paripurna DPR untuk mengambil persetujuan mengenai RUU Pemilukada, termasuk mengenai poin terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah.
Dimana saat ini ada dua opsi yang menjadi polemik yakni melalui pemilukada langsung dan DPRD. Di satu sisi Fraksi Partai Demokrat meminta opsi baru yakni pemilukada secara langsung dengan syarat 10 perbaikan. "Besok hak DPR," pungkasnya.
"Karena tadi sudah dirangkum prinsipnya bahwa kita sepakat semua dibawa ke paripurna," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi usai rapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Gamawan pun menyerahkan sepenuhnya kepada paripurna DPR untuk mengambil persetujuan mengenai RUU Pemilukada, termasuk mengenai poin terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah.
Dimana saat ini ada dua opsi yang menjadi polemik yakni melalui pemilukada langsung dan DPRD. Di satu sisi Fraksi Partai Demokrat meminta opsi baru yakni pemilukada secara langsung dengan syarat 10 perbaikan. "Besok hak DPR," pungkasnya.
(kri)