Final, RUU Pemilukada Dibawa ke Paripurna DPR

Rabu, 24 September 2014 - 20:39 WIB
Final, RUU Pemilukada...
Final, RUU Pemilukada Dibawa ke Paripurna DPR
A A A
JAKARTA - RUU Pemilukada akan diselesaikan melalui pengambilan keputusan tingkat dua di paripurna DPR yang akan dilaksanakan pada 25 September 2014.

"Karena tadi sudah dirangkum prinsipnya bahwa kita sepakat semua dibawa ke paripurna," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi usai rapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Gamawan pun menyerahkan sepenuhnya kepada paripurna DPR untuk mengambil persetujuan mengenai RUU Pemilukada, termasuk mengenai poin terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah.

Dimana saat ini ada dua opsi yang menjadi polemik yakni melalui pemilukada langsung dan DPRD. Di satu sisi Fraksi Partai Demokrat meminta opsi baru yakni pemilukada secara langsung dengan syarat 10 perbaikan. "Besok hak DPR," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved