Penyidik KPK Periksa Wali Kota Palembang

Selasa, 23 September 2014 - 11:07 WIB
Penyidik KPK Periksa...
Penyidik KPK Periksa Wali Kota Palembang
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Palembang Romi Herton. Romi yang sudah berstatus tersangka diperiksa terkait dugaan suap Pemilukada Palembang dan keterangan palsu.

"RH (Romi Herton) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Pemeriksaan terhadap Romi dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebagai tersangka, bersama istrinya, Masytoh.

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masytoh ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Kamis 10 Juli 2014.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 64 Ayat 1 junto 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 22 jo Pasal 35 Ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Korupsi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8618 seconds (0.1#10.140)