Karir Politik Anas Dibunuh Secara Sistematis
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menilai, karir politik Anas Urbaningrum dibunuh secara sistematis.
Hal itu dikatakan Pasek terkait kasus yang menjerat Anas. Dia menilai, Anas yang dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta, dianggap tak masuk akal.
"Itu bagian secara sistematis membunuh Pak Anas secara politik," kata Pasek usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2014).
Bagi Pasek, tambahan tuntutan berupa pencabutan hak politik untuk memilih dan dipilih dalam jabatan politik, menurutnya yang menjadi target jaksa di pengadilan.
Dalam kasus itu, Pasek menilai jaksa lebih menghakimi Anas ketimbang mengungkap rasa keadilan. "Karena pertama akan dituntut hak politiknya dicabut, kemudian segala asetnya diambil," ujarnya.
"Kemudian di dalam penjara dua kali siklus politik (pemilu) di Indonesia, sehingga diharapkan dia habis," imbuhnya.
Meski demikian, ia percaya majelis hakim bakal memutus secara adil berdasarkan fakta-fakta persidangan yang sudah dihadirkan. Dalam menghadapi vonis pada Rabu 24 September 2014, menurutnya, rasa keadilan yang sesungguhnya akan berpihak kepada Anas.
"Karena untuk mencapai satu keadilan itu butuh satu unsur lagi yaitu keberanian menegakan kebenaran baru. Kalau keberanian itu tidak ada maka kebenaran akan sulit," pungkasnya.
Hal itu dikatakan Pasek terkait kasus yang menjerat Anas. Dia menilai, Anas yang dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta, dianggap tak masuk akal.
"Itu bagian secara sistematis membunuh Pak Anas secara politik," kata Pasek usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2014).
Bagi Pasek, tambahan tuntutan berupa pencabutan hak politik untuk memilih dan dipilih dalam jabatan politik, menurutnya yang menjadi target jaksa di pengadilan.
Dalam kasus itu, Pasek menilai jaksa lebih menghakimi Anas ketimbang mengungkap rasa keadilan. "Karena pertama akan dituntut hak politiknya dicabut, kemudian segala asetnya diambil," ujarnya.
"Kemudian di dalam penjara dua kali siklus politik (pemilu) di Indonesia, sehingga diharapkan dia habis," imbuhnya.
Meski demikian, ia percaya majelis hakim bakal memutus secara adil berdasarkan fakta-fakta persidangan yang sudah dihadirkan. Dalam menghadapi vonis pada Rabu 24 September 2014, menurutnya, rasa keadilan yang sesungguhnya akan berpihak kepada Anas.
"Karena untuk mencapai satu keadilan itu butuh satu unsur lagi yaitu keberanian menegakan kebenaran baru. Kalau keberanian itu tidak ada maka kebenaran akan sulit," pungkasnya.
(maf)