KPK Periksa 3 Ajudan Wali Kota Palembang

Jum'at, 19 September 2014 - 11:54 WIB
KPK Periksa 3 Ajudan...
KPK Periksa 3 Ajudan Wali Kota Palembang
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilukada Kota Palembang serta pemeriksaan menyangkut keterangan tidak benar di persidangan yang menjerat Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masytoh sebagai tersangka.

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga ajudan Romi. Ketiganya, Jimmy, Martin Marpaung dan Satria Afriadi. Mereka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Mereka diperiksa untuk tersangka RH (Romi Herton) dan M (Masytoh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Dalam perkara ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yakni Muhtar Ependy dan Liza Merliani Sako. Muhtar selama ini disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Sementara Liza merupakan istri muda Romi Herton.

Sementara itu, pihak lain yang turut diperiksa sebagai saksi adalah Fenny Harti Anggraini (wiraswasta), Kuasa Direksi CV Ratu Samagat atas nama Rudi, Satpam Bank Kalimantan Barat cabang Jakarta Nur Affandi serta dua orang karyawati yaitu Rika Fatmawati dan Risna Hasrilianti. Tidak ketinggalan, Masytoh juga turut diperiksa KPK.

"Mereka (semua) juga diperiksa sebagai saksi," tambah Priharsa.

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Kamis 10 Juli 2014. Mereka ditahan terkait kasus suap sengketa Pemilukada Kota Palembang dan pemberian keterangan tidak benar di persidangan.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 Jo 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 22 jo Pasal 35 Ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Korupsi.
(kur)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved