DPR Diminta Tunda Pengesahan RUU Otsus Plus Papua
A
A
A
JAKARTA - DPR diminta tidak tergesa-gesa membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (RUU Otsus Plus) Papua.
Koordinator Komunitas Masyarakat Papua, Saakiyus meminta para anggota DPR sebelum melakukan pengesahan RUU tersebut, sebaiknya melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap Otsus Papua yang sudah berjalan selama 13 tahun.
"Karena implementasi pelaksanaan Otsus selama 13 tahun harus dievaluasi dahulu,” ujar Saakiyus di sela-sela aksi unjuk rasa bersama Komunitas Masyarakat Papua, depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Menurutnya, rakyat Papua belum sepenuhnya menerima draf RUU tersebut. "Apalagi prosesnya berjalan tertutup dengan waktu yang terbatas," ucapnya.
Pada kesempatan itu, mereka juga mengeluarkan pernyataan sikap antara lain, menolak Otsus Plus yang tidak pro rakyat.
Koordinator Komunitas Masyarakat Papua, Saakiyus meminta para anggota DPR sebelum melakukan pengesahan RUU tersebut, sebaiknya melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap Otsus Papua yang sudah berjalan selama 13 tahun.
"Karena implementasi pelaksanaan Otsus selama 13 tahun harus dievaluasi dahulu,” ujar Saakiyus di sela-sela aksi unjuk rasa bersama Komunitas Masyarakat Papua, depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Menurutnya, rakyat Papua belum sepenuhnya menerima draf RUU tersebut. "Apalagi prosesnya berjalan tertutup dengan waktu yang terbatas," ucapnya.
Pada kesempatan itu, mereka juga mengeluarkan pernyataan sikap antara lain, menolak Otsus Plus yang tidak pro rakyat.
(kur)