DPR Diminta Tunda Pengesahan RUU Otsus Plus Papua

Kamis, 18 September 2014 - 19:42 WIB
DPR Diminta Tunda Pengesahan...
DPR Diminta Tunda Pengesahan RUU Otsus Plus Papua
A A A
JAKARTA - DPR diminta tidak tergesa-gesa membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (RUU Otsus Plus) Papua.

Koordinator Komunitas Masyarakat Papua, Saakiyus meminta para anggota DPR sebelum melakukan pengesahan RUU tersebut, sebaiknya melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap Otsus Papua yang sudah berjalan selama 13 tahun.

"Karena implementasi pelaksanaan Otsus selama 13 tahun harus dievaluasi dahulu,” ujar Saakiyus di sela-sela aksi unjuk rasa bersama Komunitas Masyarakat Papua, depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Menurutnya, rakyat Papua belum sepenuhnya menerima draf RUU tersebut. "Apalagi prosesnya berjalan tertutup dengan waktu yang terbatas," ucapnya.

Pada kesempatan itu, mereka juga mengeluarkan pernyataan sikap antara lain, menolak Otsus Plus yang tidak pro rakyat.
(kur)
Berita Terkait
Kemendagri Kawal Pembentukan...
Kemendagri Kawal Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua
Daya Saing Award, Upaya...
Daya Saing Award, Upaya Majukan Potensi di Daerah
Permintaan Pemuda Adat...
Permintaan Pemuda Adat Papua agar Pemerintah Percepat Pemekaran Didukung
DOB Dianggap Beri Dampak...
DOB Dianggap Beri Dampak Positif bagi Kesejahteraan Masyarakat Papua
Pembangunan Aceh Harus...
Pembangunan Aceh Harus Bersinergi dan Sinkron Antara Pusat dan Daerah
Catatan Satu Tahun BP3OKP
Catatan Satu Tahun BP3OKP
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved