Kemenkum HAM Bantah Restui Pembebasan Bersyarat Anggodo

Kamis, 18 September 2014 - 15:10 WIB
Kemenkum HAM Bantah...
Kemenkum HAM Bantah Restui Pembebasan Bersyarat Anggodo
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) bantah akan memberi restu pembebasan bersyarat Anggodo Widjojo.

Menkum HAM Amir Syamsuddin meluruskan informasi mengenai rencana pemberian pembebasan bersyarat untuk terpidana percobaan suap pimpinan KPK, Anggodo tersebut.

"Itu saya punya dirjen (direktur jenderal) sudah membantah, dari mana itu," ujar Amir Syamsuddin, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Menurut dia, informasi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Marselina, adalah informasi yang salah.

"Makanya informasi yang paling benar itu adalah dirjen pemasyarakatan. Bahkan menteri bisa salah informasinya karena teknis yang menguasai detail dari tim penilai pemasyarakatan dan sebagainya, itu dari dirjen," tuturnya.

Sebelumnya, Kalapas Sukamiskin Marselina mengakui, bakal mengajukan pembebasan bersyarat untuk terpidana percobaan suap pimpinan KPK, Anggodo.

Pihaknya menilai, Anggodo layak mendapatkan hak pembebasan bersyarat, karena telah menjalani dua per tiga masa hukuman.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
Larangan Berjilbab,...
Larangan Berjilbab, Aktivis HAM: Boikot Olimpiade Paris!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved