Menpera Duga Ada Pengembang 'Nakal' Soal Kawasan Huni
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menduga ada pelanggaran oleh pengembang di sektor perumahan rakyat.
Djan mengaku telah melakukan konsultasi hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan para pengembang tersebut.
"Pelanggaran yang dilakukan pengembang terhadap undang-undang (UU) mengenai kawasan hunian berimbang," kata Djan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Meski demikian, politikus PPP ini enggan menyebutkan para pengembang yang dimaksud. Menurutnya, konsultasi itu dilakukan agar KPK melakukan kajian hukum terlebih dahulu.
"Baru konsultasi dan mungkin nanti akan ditindaklanjuti dengan melakukan laporan," jelasnya.
Djan juga enggan membeberkan hasil pertemuan antara dirinya yang dilakukan bersama Sekjen KPK itu. Oleh pihak KPK, Djan diminta membuat laporan, selain konsultasi hukum.
"Konsultasi dan nanti meminta kita melaporkan persoalan yang kita hadapi. Hampir seluruh Indonesia melakukan pelanggaran, Jakarta apalagi," pungkasnya.
Djan mengaku telah melakukan konsultasi hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan para pengembang tersebut.
"Pelanggaran yang dilakukan pengembang terhadap undang-undang (UU) mengenai kawasan hunian berimbang," kata Djan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Meski demikian, politikus PPP ini enggan menyebutkan para pengembang yang dimaksud. Menurutnya, konsultasi itu dilakukan agar KPK melakukan kajian hukum terlebih dahulu.
"Baru konsultasi dan mungkin nanti akan ditindaklanjuti dengan melakukan laporan," jelasnya.
Djan juga enggan membeberkan hasil pertemuan antara dirinya yang dilakukan bersama Sekjen KPK itu. Oleh pihak KPK, Djan diminta membuat laporan, selain konsultasi hukum.
"Konsultasi dan nanti meminta kita melaporkan persoalan yang kita hadapi. Hampir seluruh Indonesia melakukan pelanggaran, Jakarta apalagi," pungkasnya.
(maf)