Dampak Negatif Pemilihan Kepala Daerah Langsung

Sabtu, 13 September 2014 - 11:50 WIB
Dampak Negatif Pemilihan...
Dampak Negatif Pemilihan Kepala Daerah Langsung
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjadikan permasalahan pemilihan kepala daerah langsung sebagai bahan penelitian dalam disertasinya.

Dodi Riatmadji selaku juru bicara Mendagri menjelaskan, dampak negatif dari pemilihan kepala daerah langsung adalah maraknya perilaku korupsi kepala daerah terpilih.

"Pada disertasi Mendagri tersebut ada korelasi korupsi oleh kepala daerah dengan besarnya biaya pengeluaran dalam pemilukada (pemilihann umum kepala daerah)," ujar Dodi dalam acara diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/9/2014).

Dodi juga memaparkan, ekses negatif lain pemilihan kepala daerah secara langsung sejak 2005, sedikitnya ada 327 kepala daerah yang terseret kasus hukum. Sebanyak 80 persen karena kasus korupsi.

Dia menamabahkan, dampak pemilihan kepala daerah langsung adalah rawan konflik horizontal. Menurutnya, banyak jiwa melayang sia-sia dampak pemilihan langsung tersebut. "Belum lagi kerusakan fasilitas seperti gedung perkantoran," ucapnya.

Dampak lainnya, kata Dodi marak terjadi mutasi pejabat. Lanjutnya, Kepala daerah terpilih biasanya menyingkirkan pejabat yang bukan pendukungnya ketika proses pencalonan. "Banyak mutasi pejabat tanpa pertimbangan. Di Palembang contohnya, wali kota copot 158 pejabat tanpa alasan jelas," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)