Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD Persempit Hak Politik Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung melalui pemilu dianggap lebih membuka kesempatan bagi berbagai kalangan untuk mencalonkan diri.
Atas dasar itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti tidak setuju terhadap adanya usulan pemilihan kepala daerah tersebut melalui DPRD.
"Masyarakat siapapun yang tidak dikenal dan tidak punya uang bisa ikut dalam pertarungan (pemilukada)," kata Ray dalam acara diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2014).
Menurutnya, pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD, sama saja dengan merampas hak rakyat dalam menyalurkan hak politiknya. "Kedaulatan rakyat harus ditegakkan," ucapnya.
Dia menambahkan, banyak kekurangan jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Salahsatunya, kata Ray, cenderung tidak melahirkan tokoh-tokoh baru. "33 tahun pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang kita kenal hanya Ali Sadikin," tukasnya.
Atas dasar itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti tidak setuju terhadap adanya usulan pemilihan kepala daerah tersebut melalui DPRD.
"Masyarakat siapapun yang tidak dikenal dan tidak punya uang bisa ikut dalam pertarungan (pemilukada)," kata Ray dalam acara diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2014).
Menurutnya, pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD, sama saja dengan merampas hak rakyat dalam menyalurkan hak politiknya. "Kedaulatan rakyat harus ditegakkan," ucapnya.
Dia menambahkan, banyak kekurangan jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Salahsatunya, kata Ray, cenderung tidak melahirkan tokoh-tokoh baru. "33 tahun pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang kita kenal hanya Ali Sadikin," tukasnya.
(kur)