MK Sindir PDIP Kelelahan Hadapi Gugatan Pilpres

Kamis, 28 Agustus 2014 - 03:00 WIB
MK Sindir PDIP Kelelahan Hadapi Gugatan Pilpres
MK Sindir PDIP Kelelahan Hadapi Gugatan Pilpres
A A A
JAKARTA - Hakim konstitusi menyindir Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait proses uji materi UU tentang MD3.

Hakim menilai ada banyak kesalahan teknis dalam pengajuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) itu.

"Pada alinea terakhir itu saudara mencantumkan di sini, kalimatnya saksi-saksi dari pihak lawan," ujar Hakim konstitusi, Patrialis Akbar di ruang sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).

"Di MK ini kan enggak ada lawan di sini," kata Hakim konstitusi Patrialis Akbar disertai tawanya.

Patrialis yang merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM ini pun kemudian berkelakar, mengaitkan perihal kesalahan teknis yang dilakukan pihak PDIP demikian dengan gugatan hasil Pilpres 2014 belum lama ini di MK.

"Jangan-jangan habis kecapaian habis pilpres," tutur Patrialis kembali sambil tertawa.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5064 seconds (0.1#10.140)