Penyebab Belum Disahkannya RUU Pemilukada

Kamis, 28 Agustus 2014 - 08:59 WIB
Penyebab Belum Disahkannya...
Penyebab Belum Disahkannya RUU Pemilukada
A A A
JAKARTA - Pola pemilihan wakil kepala daerah menjadi satu-satunya isu yang masih mengganjal pengesahan RUU Pemilukada.

Pemerintah mengusulkan agar wakil kepala daerah dipilih secara tidak paket atau terpisah dengan kepala daerah.

"Kalau kita cenderung tetap tidak paket," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu 27 Agustus 2014.

Dalam usulan tersebut, wakil kepala daerah nantikan akan dipilih setelah pemilukada. Di mana, nanti akan diusulkan oleh kepala daerah kepada DPRD.

"Diajukan lebih dari satu ke DPRD nanti dipilih. Itu pemikiran kita," ungkapnya.

Gamawan mengatakan, alasan pemerintah agar wakil kepala daerah tidak dipilih secara satu paket dengan kepala daerah adalah fleksibilitas.

Dalam hal ini dengan dipilih terpisah, setiap daerah dapat menyesuaikan kebutuhan wakil kepala daerah dengan kompleksitas masalah di daerahnya.

"Karena kalau paket itu terkunci. Misalnya DKI, apakah DKI ini mau satu atau dua. Kalau paket kan terkunci satu saja. Jatim dan Jabar apakah satu juga. Terkunci dia," ujarnya.

Menurut dia dengan sistem tidak paket memungkinkan daerah memiliki lebih dari satu wakil kepala daerah. Bahkan jika suatu daerah memang membutuhkan wakil kepala daerah maka sangat mungkin posisi tersebut akan dikosongkan.

"Kalau tidak paket misalnya Jabar butuh tiga wakil gubernur. Itu lebih fleksibel. Masa penduduk 12 ribu atau 16 ribu pakai wakil sama dengan DKI, Jabar juga. Itu kan mubazir. Pertimbangan-pertimbangan itulah. Kita sangat jernih kok melihat itu," ungkapnya.

Mantan Sumatera Barat (Sumbar) ini mengatakan usulan tersebut sudah dipertimbangkan dan berdasar pada kajian yang dilakukan Kemendagri.

"DKI ini pernah tiga wakil gubernur. Karena beban pemerintahan dinilai berat. Nanti Jabar juga bisa lebih dari satu misalnya," ujarnya.

Selain tidak efektif, pemerintah menilai pola pemilihan satu paket memiliki kecenderungannya konflik antara kepala daerah dan wakilnya.

"Walaupun tidak semua. Tapi angka 94 sampai 95 persen kita kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi. Kalau (wakil) diajukan kepala daerah pasti tidak akan konflik," katanya.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Infografis
Terungkap Penyebab Ukraina...
Terungkap Penyebab Ukraina Tembak Jet Tempur F-16 Miliknya Sendiri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved