Pinggirkan Peran Perempuan, UU MD3 Dianggap Berbahaya

Selasa, 19 Agustus 2014 - 20:42 WIB
Pinggirkan Peran Perempuan,...
Pinggirkan Peran Perempuan, UU MD3 Dianggap Berbahaya
A A A
JAKARTA - Disahkannya Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dinilai secara sistematis akan menghilangkan isu keterwakilan perempuan dalam bidang politik dan hukum.

Juru Bicara Koalisi Untuk Kepemimpinan Perempuan (KUKP) Yuda Kusumaningsih mengatakan, dalam zaman demokrasi persamaan antara laki-laki dengan perempuan sebagai warga negara Indonesia yang punya hak dan kewajiban yang sama telah dijamin oleh negara. Termasuk hak dipilih di bidang hukum dan politik harus ditegakkan.

Namun kenyataanya saat ini, kata Yuda, jumlah keterwakilan perempuan di DPR hanya 18 persen dari minimal 30 persen, sedangkan masalah perempuan sangat luar biasa. Hal tersebut menunjukkan bagaimana pola pikir laki-laki di DPR telah menafikan keterlibatan perempuan dalam bidang pembangunan.

"Itu sangat berbahaya. Perempuan jumlahnya hampir separuh di seluruh Indonesia. Kalau mereka diabaikan akan menjadi beban pembangunan," kata Yuda di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).

Selain itu, menurut dia, berdasarkan data yang dirilis Komnas Perempuan terdapat 423 peraturan dam kebijakan, mulai dari undang-undang hingga peraturan di daerah yang bias gender, termasuk UU MD3.

"Artinya tidak memperhatikan perempuan. Perempuan itu dirugikan," kata Yuda menegaskan.
(kri)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Infografis
10 Penembak Jitu Terbaik...
10 Penembak Jitu Terbaik di Dunia, Salah Satunya Sniper Perempuan Soviet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved