Hapus Hak Perempuan, UU MD3 Digugat ke MK

Selasa, 19 Agustus 2014 - 18:39 WIB
Hapus Hak Perempuan,...
Hapus Hak Perempuan, UU MD3 Digugat ke MK
A A A
JAKARTA - Sejumlah aktivis perempuan dan kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Untuk Kepemimpinan Perempuan (KUKP) mengajukan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Disahkannya UU MD3 oleh DPR dinilai akan menghilangkan hak konstitusional perempuan dalam bidang politik dan hukum di Indonesia.

Juru Bicara KUKP Yuda Kusumaningsih mengatakan, telah terjadi kejanggalan dalam revisi atas UU MD3 yang lama dimana sekarang menjadi UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014.

Menurut dia, pada UU MD3 yang lama, pihaknya memcermati terdapat beberapa pasal yang di sana selalu tercantum bahwa semua alat kelengkapan dewan itu menyertakan keterwakilan perempuan, sesuai dengan perimbangan pada fraksi.

"Entah bagaimana, yang jelas anggota dewan telah berkonspirasi menghilangkan kata-kata keterwakilan perempuan dari seluruh pasal dan ayat yang ada di UU MD3 yang lama," kata Yuda di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).

"Bahkan ketika kami mengecek satu hari sebelum disahkannya UU ini (7 Juli), seorang tokoh di sana (DPR) mengatakan isu perwakilan perempuan masih tetap ada, tidak dibuang. Tapi realitasnya hilang," imbuh dia.

Menurut aktivis Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan itu, melalui UU MD3 ini DPR jelas-jelas menghilangkan hak konstitusional perempuan dimana sebagai warga negara punya hak yang sama di bidang politik dan hukum.

"Jika jumlah perempuan untuk bisa sampai ke DPR saja sudah diberi barrier sangat banyak, bagaimana kita bisa menjunjung asas persamaan hak," kata dia.
(kri)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved