Target Pajak Naik Terus

Selasa, 19 Agustus 2014 - 16:48 WIB
Target Pajak Naik Terus
Target Pajak Naik Terus
A A A
DALAM sepuluh tahun terakhir nilai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terus meroket. Tahun depan, sebagaimana disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pidato Nota Keuangan 2015 di depan para wakil rakyat akhir pekan lalu, Rancangan APBN 2015 dipatok sebesar Rp2.019,9 triliun.

Dari mana sumber dana untuk merealisasikan anggaran yang superjumbo itu? Sumber dana primadona berasal dari pajak dipatok sebesar Rp1.370,8 triliun. Target penerimaan dari pajak tersebut meningkat sekitar 10% dari APBN Perubahan 2014 yang ditetapkan sebesar Rp1.246,1 triliun setelah dikoreksi sebelumnya dari target APBN 2014. Yang menjadi persoalan besar bagaimana mengoptimalkan penerimaan perpajakan?

Fakta lapangan menunjukkan bahwa dalam 10 tahun terakhir ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak hanya tercatat dua kali memenuhi target setoran pajak yang dipatok dalam APBN, tepatnya pada 2004 dan 2008.

Meski kenyataan realisasi penerimaan pajak selalu meleset, pemerintah tetap optimistis penerimaan pajak tahun depan tetap bisa dimaksimalkan sehingga rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio juga akan terkerek ke level 12,32%.

Pemerintah mematok tax ratio dalam pengertian luas bisa bahkan mencapai sekitar 15,62% dengan mempertimbangkan pajak daerah. Di balik sikap optimistis itu pemerintah menyadari bahwa kunci utamanya adalah sejauh mana implementasi dari berbagai kebijakan intensifikasi pajak.

Target kenaikan penerimaan pajak sebesar 10% tahun depan dibandingkan tahun ini oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany dinilai konservatif dan realistis. Lebih baik membuat angka yang memang bisa dipenuhi sehingga tak perlu direvisi.

Selama ini yang menjadi persoalan dalam merealisasikan penerimaan perpajakan lebih banyak menyoroti soal intensifikasi ketimbang ekstensifikasi pajak. Untuk meningkatkan kapasitas organisasi, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan organisasi menjadi kunci utama.

Begitupula dari sisi anggaran yang masih terus dikeluhkan petinggi lembaga pemungut pajak tersebut. Saat ini anggaran Ditjen Pajak hanya berputar pada angka Rp5,5 triliun, padahal anggaran ideal berkisar antara Rp7 triliun hingga Rp8 triliun.

Dengan anggaran maksimal tersebut, bisa menambah sumber daya manusia dan infrastruktur yang bisa meningkatkan kinerja karyawan kantor pajak. Tahun ini kinerja Ditjen Pajak belum begitu menggembirakan. Tengok saja, realisasi penerimaan pajak hingga awal Agustus sepanjang tahun ini baru mencapai Rp548,07 triliun atau sekitar 51,11% dari target yang dipatok dalam APBN-P 2014.

Meski demikian, penerimaan pajak masih mencatatkan kenaikan sekitar 9,66% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, kenaikan tersebut tidak bisa dijadikan sebagai prestasi karena penerimaan masih jauh dari target, sementara waktu terus meluncur mendekati akhir tahun.

Dari realisasi penerimaan pajak hingga awal Agustus ini, sebagaimana dilansir Ditjen Pajak, kontribusi terbesar disumbangkan oleh pajak penghasilan (PPh) nonminyak dan gas (migas) yang mencapai Rp275,55 triliun atau 56,7% dari target, menyusul pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPnBM) sekitar Rp 223,99 triliun atau 47,1% dari target, lalu PPh migas Rp44,49 triliun atau 53,04% dari target, serta pajak lainnya sebesar Rp2,97 triliun atau 57,29 dari target dan pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp1,06 triliun atau 4,87% dari target.

Dilihat dari sektor usaha, tercatat industri pengolahan menduduki urutan pertama pemasukan pajak sebesar Rp201,27 triliun, posisi kedua perdagangan besar dan eceran Rp81,3 triliun, urutan ketiga adalah jasa keuangan dan asuransi Rp72,24 triliun, serta posisi keempat ditempati pertambangan dan penggalian sebesar Rp36,38 triliun.

Melihat angka-angka realisasi penerimaan pajak tersebut, jelas mengundang kekhawatiran akan tercapai target yang dipatok dalam APBN-P 2014 yang sudah dikoreksi dari target sebelumnya di APBN 2014. Nah, penetapan target pajak untuk tahun depan sepertinya pemerintah cenderung tidak berpijak pada kondisi perpajakan dari tahun ke tahun.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0633 seconds (0.1#10.140)