Majelis Hakim Tipikor Tegur Anas Urbaningrum
A
A
A
JAKARTA - Majelis hakim menegur mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat sidang perkara korupsi Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ketua hakim Haswandi meminta Anas mendahulukan saksi yang keterangannya hanya dibutuhkan sedikit. Sebab, Anas lebih banyak bertanya kepada dua saksi, yakni mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang.
“Saudara terdakwa, kalau ada saksi yang keterangannya sedikit lebih baik didahulukan. Daripada ada saksi yang ketiduran,” kata Hakim Haswandi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014).
Hakim Haswandi menyarankan Anas untuk mendalami keterangan saksi yang dianggap lebih penting belakangan.
“Kalau pertanyaannya setengah jam juga enggak apa-apa, bisa terdakwa bertanya dulu, diikuti penasihat hukum," tukasnya.
Ketua hakim Haswandi meminta Anas mendahulukan saksi yang keterangannya hanya dibutuhkan sedikit. Sebab, Anas lebih banyak bertanya kepada dua saksi, yakni mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang.
“Saudara terdakwa, kalau ada saksi yang keterangannya sedikit lebih baik didahulukan. Daripada ada saksi yang ketiduran,” kata Hakim Haswandi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014).
Hakim Haswandi menyarankan Anas untuk mendalami keterangan saksi yang dianggap lebih penting belakangan.
“Kalau pertanyaannya setengah jam juga enggak apa-apa, bisa terdakwa bertanya dulu, diikuti penasihat hukum," tukasnya.
(dam)