Nazar Terima Rp8 Miliar dari Mafia Proyek

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 01:27 WIB
Nazar Terima Rp8 Miliar dari Mafia Proyek
Nazar Terima Rp8 Miliar dari Mafia Proyek
A A A
JAKARTA - Mantan staf ahli terpidana M Nazaruddin semasa di DPR, Nuril Anwar menyebut Nazaruddin pernah terima Rp8 miliar dari salah seorang mafia proyek di DPR.

Ini disampaikan Nuril saat dikonfirmasi oleh Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Burhanuddin saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (14/8/2014).

“Apakah saudara saksi pernah dengar soal pemberian Rp8 miliar?” tanya Burhanuddin.

Menurut Nuril, uang itu memang sengaja diberikan kepada Nazaruddin dari seseorang bernama Mahmud. Uang diperuntukan agar Mahmud dipermudah mendapat proyek dari anggaran yang dibahas di DPR.

“Itu (Rp8 miliar) memang untuk proyek anggaran. Itu yang bawa Mahmud ke Lantai 9, dengan harapan mendapat proyek di APBN-P untuk Indonesia Timur. Katanya Mahmud, ‘terserah Pak Nazar saja mau dikemanakan, yang penting saya dapat proyek,” tutur Nuril.

Pernyataan itu langsung disambung tanya berikutnya oleh Burhanuddin. “Mahmud pemain lama?” cecarnya. “Saya dapat informasi dari teman-teman di DPR bahwa memang orang ini pemain lama, dari 1999,” tegas Nuril.

Nuril dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Selain itu turut bersaksi mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group (perusahaan milik Nazaruddin) Yulianis, mantan Direktur Marketing Permai Group Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, dan Neneng Sri Wahyuni (istri terpidana Nazaruddin).

Berikutnya mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh alias Angie, dan anggota Komisi V Fraksi Demokrat Umar Arsal. Sementara Nazaruddin yang dijadwalkan malah tidak hadir.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9517 seconds (0.1#10.140)