Cekcok di Rutan, Akil dan Yasin Diberi Sanksi

Senin, 11 Agustus 2014 - 13:59 WIB
Cekcok di Rutan, Akil...
Cekcok di Rutan, Akil dan Yasin Diberi Sanksi
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rachmat Yasin bersitegang didalam rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cekcok keduanya terkait dengan pengaturan jam besuk tahanan. "Pekan lalu, keduanya ribut mulut terkait dengan pengaturan pembesuk tahanan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Senin (11/8/2014).

Johan mengaku tidak mengetahui secara detail peristiwa tersebut. Namun, setelah Johan mengonfirmasi,kepala rutan membenarkan keributan antara Akil dan Rahmat Yasin.

"Keduanya dipisah oleh penjaga rutan dan oleh kepala rutan diberi sanksi tidak boleh dijenguk selama sebulan," kata Johan.

Akil merupakan terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK, Akil sudah divonis seumur hidup oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sementara Rachmat Yasin merupakan terdakwa kasus dugaan suap tukar menukar kawasan hutan di Wilayah Bogor, Jawa Barat.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3101 seconds (0.1#10.140)