Hakim Konstitusi Tak Pernah Intervensi MK

Jum'at, 18 Juli 2014 - 18:40 WIB
Hakim Konstitusi Tak Pernah Intervensi MK
Hakim Konstitusi Tak Pernah Intervensi MK
A A A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri pertemuan silaturahim dengan para pimpinan lembaga negara, di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2014).

Pertemuan yang dimulai pukul 16.00 WIB itu, membahas mengenai penyelesaian sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden secara adil dan bermartabat. Dalam pertemuan itu, Ketua MK Hamdan Zoelva menyampaikan, sejauh ini hakim konstitusi tidak pernah mengintervensi MK.

"Pengalaman kami menjadi hakim konstitusi dan juga di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak pernah mengintervensi MK. Bahkan apapun yang diputuskan MK semua dijalankan dengan sangat baik. Itulah saya katakan yang membuat MK Indonesia dapat maju," ujar Hamdan Zoelva dalam pertemuan itu.

Dalam kesempatan itu, Hamdan mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa pemilu adalah syarat wajib bagi tegaknya demokrasi. "Pemilu adalah prestasi paling riil dari prinsip kedaulatan rakyat yang dianut oleh bangsa kita," tuturnya.

Pemilu, lanjut dia, dapat disebut sebagai jalan utama untuk membentuk pemerintahan yang mengabdi pada kepentingan masyarakat untuk menuju kesejahteraan nasional.

"Namun pengalaman sejarah di beberapa negara menunjukkan, bahwa pemilu juga titik kritis dalam perjalanan suatu bangsa," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemilu dapat menjadi awal berakhirnya demokrasi, bahkan dapat berujung pada kekacauan nasional yang mengancam eksistensi suatu bangsa.

"Karena itu menjadi negara demokrasi dan melaksanakan pemilu memerlukan piranti yang kuat untuk mengarahkan dan memberikan kerangka agar berjalan dan mencapai tujuan dari demokrasi itu sendiri," ucapnya.

Piranti itu, ujar SBY, adalah hukum yang dibuat secara demokratis berdasarkan kesepakatan nasional yang tertuang di dalam konstitusi. "Inilah makna negara demokrasi yang berdasarkan hukum yang kita jalani bersama," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.3915 seconds (0.1#10.140)