Satu Jam Diperiksa, Panitera MK Pilih Irit Bicara

Kamis, 17 Juli 2014 - 14:47 WIB
Satu Jam Diperiksa,...
Satu Jam Diperiksa, Panitera MK Pilih Irit Bicara
A A A
JAKARTA - Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Kota Palembang dan keterangan palsu di persidangan.

Terhitung hanya satu jam lamanya Kasianur menjalani pemeriksaan. Pada pukul 11.00 WIB, pria yang mengenakan batik warna biru ini sudah keluar dari dalam Gedung KPK.

Namun, tak banyak yang bisa dikorek dari pria berdarah Batak ini mengenai materi pemeriksaan. Kasianur malah enggan mengomentari soal adanya aliran dana suap dalam penanganan sengketa Pemilukada Kota Palembang di MK.

"Itu tergantung dari pembuktian. Sehingga demikian adanya,” ujar Kasianur sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Ia juga menolak memberikan tanggapan lebih jauh mengenai pemeriksaannya kali ini "Hanya ditanyakan mengenai penyelesaian sengketa Pemilukada Palembang tahun 2013, itu saja," jelasnya.

Selain Kasianur, KPK juga memanggil sejumlah pihak lainnya sebagai saksi penyidikan kasus serupa. Mereka adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Lestari Liza Merliani Sako, karyawan PT Bangun Jaya yang disebut-sebut istri muda Romi Herton. Saksi lainnya adalah karyawan swasta Feni Anggraeni dan Pegawai Bank Kalimantan Barat Iwan Sutaryadi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7329 seconds (0.1#10.140)