Budi Mulya Kecewa Divonis 10 Tahun Penjara

Rabu, 16 Juli 2014 - 19:28 WIB
Budi Mulya Kecewa Divonis...
Budi Mulya Kecewa Divonis 10 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya kecewa atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Budi menilai putuhan hakim hanya berdasar pada tuntutan jaksa KPK. "Saya sedih, saya kecewa, sama sekali cara penghilatan yang mulia majelis hakim berdasarkan tuntutan JPU. Masih berkeras kepala seolah-olah yang dilakukan kami bank Indonesia dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) itu salah, kebijakan yang salah," kata Budi usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Budi merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik.

Menurut dia, kebijakan BI bukan tanpa alasan, tapi berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta peraturan pengganti undang-undang yang dikeluarkan oleh Presiden, perpu tersebut dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Presiden kita yang masih aktif juga menulis buku bahwa November 2008 itu bukan keadaan normal, itu keadaan harus diantisipasi kalau tidak akan terjadi krisis yang lebih lanjut," ungkap Budi.

Dia berharap majelis hakim bisa memahami. Sebab BI bersama pemerintah bekerja berdasarkan kompetensi, pengalaman dan mandat.

"Ini cerita baggimana mengantisipasi krisis di perbankan/keuangan agar tidak terulang seperti tahun 1997-1998. Jangan dibayangkan, Oktober-November sudah terjadi krisis seperti 1997-1998," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved