Kasus Hambalang, KPK Periksa Komisaris PT Metaphora

Selasa, 01 Juli 2014 - 11:20 WIB
Kasus Hambalang, KPK Periksa Komisaris PT Metaphora
Kasus Hambalang, KPK Periksa Komisaris PT Metaphora
A A A
JAKARTA - Penyidik KPK memanggil Komisaris PT Metaphora Solusi Global Ir Muhammad Arifin, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor.

Arifin akan diperiksa untuk Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso (MS), tersangka kasus Proyek senilai Rp2,5 triliun itu.

"Diperiksa sebagai saksi untuk MS," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Bersama dia, penyidik memanggil Dirut PT Ciriajasa Cipta Mandiri, Aman Santoso dan Presiden Direktur Avia Tour/PT Fiwi Lestari Internasional Feroline Kurnaiwan. "Mereka berdua juga diperiksa sebagai saksi," ucap Priharsa.

Machfud Suroso ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Rabu 6 November 2013, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Machfud ditetapkan tersangka, setelah KPK menemukan dua alat bukti keterlibatannya dalam proyek itu. Dugaan keterlibatan Machfud lantaran dia diduga melakukan mark up atau penggelembungan harga terkait proyek Hambalang.

PT Dutasari Citalaras merupakan perusahaan subkontrak PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang terkait penyediaan jasa instalasi kelistrikan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6111 seconds (0.1#10.140)