KPK Periksa Saksi Kasus Hambalang

Senin, 30 Juni 2014 - 12:22 WIB
KPK Periksa Saksi Kasus Hambalang
KPK Periksa Saksi Kasus Hambalang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini memeriksa ‎Direktur Utama MSONS Capital, Munadi Herlambang. Dia diperiksa sebagai saksi kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (PSON) Hambalang, Jawa Barat.

Keterangan Munadi diperlukan untuk memeriksa Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso yang sudah berstatus tersangka kasus ini.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (30/6/2014).

Priharsa mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap Munadi. Dia hanya menegaskan Munadi dipanggil karena penyidik memerlukan keterangannya.

Diketahui KPK telah menetapkan Machfud sebagai tersangka sejak 6 November 2013 lalu. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5233 seconds (0.1#10.140)