KPK Kembangkan Kasus Wali Kota Palembang

Senin, 16 Juni 2014 - 19:33 WIB
KPK Kembangkan Kasus Wali Kota Palembang
KPK Kembangkan Kasus Wali Kota Palembang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK memberi sinyal terus memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK terus melakukan pengembangan setelah menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masytoh sebagai tersangka.

"Sampai hari ini yang ditemukan dua alat bukti cukup RH dan M, belum berhenti di tersangka sekarang," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2014).

Kasus ini, kata Johan, hasil pengembangan perkara sengketa pemilukada di MK yang diduga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Menurut dia, setelah ekspos atau gelar perkara telah ditemukan dua alat bukti cukup dimulainya penyidikan.

Terkait kasus tersebut, KPK langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di Kantor Bank BPD Kalbar, Jalan Rahadi Usman 10, Pontianak, Kalimantan Barat. "Kedua, di rumah milik karyawan BPD Kalbar Pontianak, masih berlangsung hingga saat ini, tempat yang diduga di sana ada jejak-jejak tersangka," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7635 seconds (0.1#10.140)