Kasus Alkes Banten Segera Naik ke Penuntutan

Sabtu, 14 Juni 2014 - 15:42 WIB
Kasus Alkes Banten Segera...
Kasus Alkes Banten Segera Naik ke Penuntutan
A A A
BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

"Sampai saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2014).

Johan menjelaskan, selama ini penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. "Masih memeriksa saksi," imbuhnya.

Dalam kasus alkes Banten, KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Johan mengatakan, kasus Alkes Banten segera dilimpahkan ke penuntutan. Namun, dia tidak menjelaskan apakah berkas Atut atau Wawan.
"Kira-kira dua sampai tiga minggu lagi,"tukasnya.

Ratu Atut dan Wawan disangkakan KPK melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Atut Chosiyah diduga menyalahgunakan wewenang selaku Gubernur Banten waktu itu sehingga merugikan keuangan negara. Atut dan Wawan juga terjerat kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten. Keduanya sudah berstatus terdakwa dalam kasus tersebut.
(kri)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved