Di Singapura Atut Singgung Pemilukada ke Akil

Kamis, 12 Juni 2014 - 18:32 WIB
Di Singapura Atut Singgung...
Di Singapura Atut Singgung Pemilukada ke Akil
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, dengan terdakwa Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah.

Akil mengatakan, Atut pernah bertanya mengenai batas waktu pelaksanaan pemilukada yang ditunda karena ada pileg dan pilpres. Atut menyinggung hal itu saat bertemu di Bandara Singapura.

Pada kesempatan itu, kakak Ipar Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany itu, juga meyinggung soal pemilukada di Banten.

"Secara tidak khusus terdakwa mengatakan, mohon perhatian pilkada di wilayah Banten," kata Akil saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Akil dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sudah berstatus dalam dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten. Pada saat ini, Akil mengaku tidak mengomentari banyak. "Saya bilang kita lihat saja nanti," imbuhnya.

Pada persidangan Wawan, Akil juga mengaku pernah bertemu Gubernur Atut Chosiyah di Singapura. Akil berdalih pergi ke Singapura untuk kepentingan berobat.

"Saya pernah ketemu tapi di bandara, (karena) satu pesawat, saya ke Singapura kepentingan berobat," kata Akil saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis 24 April 2014.

Akil mengakui dalam pertemuannya di Singapura, Atut sempat menyinggung soal sengketa Pemilukada Banten. Saat itu persoalan Pemilukada Banten dipimpin oleh Mahfud MD sebagai Ketua Panel, serta Anwar Usman dan Maria Farida Indrati.

"Saya mengatakan saya tidak ingat persis karena belum ada perkara waktu itu masuk untuk Banten," kata Akil waktu itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7052 seconds (0.1#10.140)