Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi

Kamis, 04 Juni 2026 - 16:29 WIB
loading...
Silmy Karim Ditahan...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait penangkapan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim di kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait penangkapan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim atas kasus dugaan pemerasan. Yusril menyebut perkara yang menyeret nama Silmy itu terjadi pada tahun 2023-2024.

"Ternyata bahwa yang disangkakan kepada Pak Silmy itu adalah kasus yang terjadi pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 ketika beliau menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM pada waktu itu, bukan kasus yang terjadi pada saat beliau telah menjadi sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekarang ini," ujar Yusril dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Yusril menerangkan perkara itu berkaitan dengan pengurusan dokumen Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi warga negara asing (WNA) yang hendak menjadi pekerja di Indonesia. Proses pengurusan dokumen yang memakan waktu 4-5 hari itu justru dijanjikan untuk dipercepat hingga 1-2 hari.



"Ini ada permainan di jajaran imigrasi yaitu proses mempercepat memperoleh izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap," kata Yusril.

"Seharusnya itu selesai dalam hitungan 4 atau 5 hari menurut prosedur tapi bisa dipercepat menjadi 1 hari, 2 hari, 3 hari dengan pembayaran," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Optimalkan Distribusi BBM di Tengah Lonjakan Permintaan
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved