Perdebatan Akil dan Jaksa Sempat Memanas
Kamis, 05 Juni 2014 - 17:58 WIB
Perdebatan Akil dan Jaksa Sempat Memanas
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan suap sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan terdakwa mantan Ketua MK Akil Mochtar, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Akil Mochtar sempat bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) di Pengadilan Tipikor, saat sidang sedang berlangsung.
Perdebatan terjadi saat jaksa Pulung Rinandoro menelisik penjualan tanah milik Akil di Teluk, Kapuas, Pontianak. Pasalnya, Akil tidak membayar pajak, penjualan tanah seluas 11.700 meter persegi itu tanpa ada akta notaris.
"Langsung kepada pembeli karena ini tanah masih dalam bentuk SKT," kata Akil saat ditanya Jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Akil menjelaskan, penjualan tanah seharga sekitar Rp6 sampai Rp8 miliar, ada barang bukti berupa kwitansi. Jaksa KPK terus menelisik penjualan tanah itu, bahkan Akil dicurigai sengaja menghindar supaya tidak membayar pajak. "Kenapa tidak ada pajaknya, kan ada pembelian atas tanah itu?" tanya Jaksa Pulung.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Golkar ini mengatakan, transaksi penjualan tanah dilakukan secara tunai. Menurutnya, sudah ada pajak tanah. "Transaksinya dilakukan secara tunai, kan ada pajak tanahnya. Uangnya ditaruh di Bank, kan ada pajaknya juga, ada bunganya," ujarnya.
Akil berpendapat, penjualan yang dilakukan secara tunai tidak ada pajak. "Kalau jual beli langsung tidak ada pajaknya," kata Akil.
Perdebatan antara jaksa dan Akil mulai memanas, saat jaksa kembali mencecar Akil Mochtar. "Jadi saudara menghindari pajak?" tanya Jaksa Pulung.
Lantas Akil mengkritik pertanyaan jaksa Pulung, pasalnya sudah terlalu cepat untuk mengambil kesimpulan dirinya menghindari untuk tidak membayar pajak.
"(Seharusnya) pertanyaan saudara apakah saya membayar pajak atau tidak, saya bilang tidak. Kenapa tidak ya karena memang transaksinya langsung, saudara (jaksa) tidak bisa berkesimpulan saya menghindar membayar pajak," kata Akil.
Jaksa KPK pun menimpali jawaban Akil."Saya hanya tanya, silakan saudara menjawab," ujar Jaksa. "Saudara juga enggak usah mengomentari," timpal Akil lagi.
Akil Mochtar sempat bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) di Pengadilan Tipikor, saat sidang sedang berlangsung.
Perdebatan terjadi saat jaksa Pulung Rinandoro menelisik penjualan tanah milik Akil di Teluk, Kapuas, Pontianak. Pasalnya, Akil tidak membayar pajak, penjualan tanah seluas 11.700 meter persegi itu tanpa ada akta notaris.
"Langsung kepada pembeli karena ini tanah masih dalam bentuk SKT," kata Akil saat ditanya Jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Akil menjelaskan, penjualan tanah seharga sekitar Rp6 sampai Rp8 miliar, ada barang bukti berupa kwitansi. Jaksa KPK terus menelisik penjualan tanah itu, bahkan Akil dicurigai sengaja menghindar supaya tidak membayar pajak. "Kenapa tidak ada pajaknya, kan ada pembelian atas tanah itu?" tanya Jaksa Pulung.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Golkar ini mengatakan, transaksi penjualan tanah dilakukan secara tunai. Menurutnya, sudah ada pajak tanah. "Transaksinya dilakukan secara tunai, kan ada pajak tanahnya. Uangnya ditaruh di Bank, kan ada pajaknya juga, ada bunganya," ujarnya.
Akil berpendapat, penjualan yang dilakukan secara tunai tidak ada pajak. "Kalau jual beli langsung tidak ada pajaknya," kata Akil.
Perdebatan antara jaksa dan Akil mulai memanas, saat jaksa kembali mencecar Akil Mochtar. "Jadi saudara menghindari pajak?" tanya Jaksa Pulung.
Lantas Akil mengkritik pertanyaan jaksa Pulung, pasalnya sudah terlalu cepat untuk mengambil kesimpulan dirinya menghindari untuk tidak membayar pajak.
"(Seharusnya) pertanyaan saudara apakah saya membayar pajak atau tidak, saya bilang tidak. Kenapa tidak ya karena memang transaksinya langsung, saudara (jaksa) tidak bisa berkesimpulan saya menghindar membayar pajak," kata Akil.
Jaksa KPK pun menimpali jawaban Akil."Saya hanya tanya, silakan saudara menjawab," ujar Jaksa. "Saudara juga enggak usah mengomentari," timpal Akil lagi.
(maf)