Ikut Kampanye, SBY Minta Menteri Cuti atau Mundur
A
A
A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kepada menteri yang mengikuti kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 segera mengajukan surat izin cuti.
"Sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan, para menteri bisa atau saya izinkan untuk mengambil cuti kampanye pasangan calon presiden (capres) manapun," ujar Presiden SBY dalam rapat kabinet paripurna di kantor presiden, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Tiap minggu, seorang menteri akan dijatah satu hari untuk cuti kampanye. "Aturannya menurut penjelasan Mendagri, belum berubah. Saudara dapatkan 1 hari kerja ditambah hari libur. Minimal 3 hari, Sabtu-Minggu plus hari yang dipilih," katanya.
Namun SBY mempersilakan para menteri untuk mengundurkan diri, apabila merasa tidak mungkin lagi melaksanakan tugas kementeriannya.
"Para menteri ingin jadi bagian dari atau berperan secara aktif sebuah timses pasangan manapun, baca baik-baik ini (ketentuan undang-undang dan peraturan). Sehingga tidak mungkin melaksanakan tugas kementerian yang menjadi tangungg jawabnya. Tentu saudara bisa memilih barangkali untuk tidak melanjutkan keberadaan di kabinet ini atau mengundurkan diri," tegasnya.
Kendati demikian, SBY tidak melarang para menteri menjadi bagian tim sukses pasangan capres dan cawapres. "Tapi kuncinya manakala kegiatan itu akhirnya tidak memungkinan lagi bagi saudara untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka tentu sebagai kepala pemerintahan harus katakan, tidak boleh begitu," imbuhnya.
"Sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan, para menteri bisa atau saya izinkan untuk mengambil cuti kampanye pasangan calon presiden (capres) manapun," ujar Presiden SBY dalam rapat kabinet paripurna di kantor presiden, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Tiap minggu, seorang menteri akan dijatah satu hari untuk cuti kampanye. "Aturannya menurut penjelasan Mendagri, belum berubah. Saudara dapatkan 1 hari kerja ditambah hari libur. Minimal 3 hari, Sabtu-Minggu plus hari yang dipilih," katanya.
Namun SBY mempersilakan para menteri untuk mengundurkan diri, apabila merasa tidak mungkin lagi melaksanakan tugas kementeriannya.
"Para menteri ingin jadi bagian dari atau berperan secara aktif sebuah timses pasangan manapun, baca baik-baik ini (ketentuan undang-undang dan peraturan). Sehingga tidak mungkin melaksanakan tugas kementerian yang menjadi tangungg jawabnya. Tentu saudara bisa memilih barangkali untuk tidak melanjutkan keberadaan di kabinet ini atau mengundurkan diri," tegasnya.
Kendati demikian, SBY tidak melarang para menteri menjadi bagian tim sukses pasangan capres dan cawapres. "Tapi kuncinya manakala kegiatan itu akhirnya tidak memungkinan lagi bagi saudara untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka tentu sebagai kepala pemerintahan harus katakan, tidak boleh begitu," imbuhnya.
(hyk)