Akil Akui Bupati Buton Kirim Duit ke CV Ratu Samagad

Senin, 02 Juni 2014 - 23:34 WIB
Akil Akui Bupati Buton Kirim Duit ke CV Ratu Samagad
Akil Akui Bupati Buton Kirim Duit ke CV Ratu Samagad
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)Akil Mochtar mengakui ada uang Rp1 miliar yang dikirimkan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun ke rekening CV Ratu Samagad.

Keterangan ini disampaikan Akil saat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/6/2014).

Awalnya Ketua Majelis Hakim Suwidya menanyakan apa yang diketahui Akil soal sengketa Pemilukada Buton dan pemenangan Samsu Umar. Apalagi ada penyerahan Rp1 miliar kepada Akil. Bahkan Akil pernah ke Buton dan meninjau pemungutan suara ulang. "Katanya kan Bapak pernah naik ojek di Buton?" tanya Suwidya.

Akil menjelaskan, di Buton itu diminta PSU. Kemudian terkendala sampai satu tahun lebh karena pemerintah kabupaten (pemkab) tidak punya biaya. Saat akan pemungutan suara ulang, KPUD Buton meminta ketua MK dalam hal ini Machfud MD hadir di Buton.

"Lalu saya diperintahkan ke sana. Sampa naik ojek karena angkotnya susah," ungkap Akil.

Setelah pemungutan suara ulang diselenggarakan, tim MK pulang ke Jakarta. Kemudian setelah berapa lama ditentukan pemenang hasil Pemilukada Buton oleh KPUD Buton bahwa pemenanganya adalah Samsu Umar.

"Yang tadinya yang menang bukan dia. Lalu pihak yang tadinya menang jadi pemohon gugat lagi," bebernya.

Akil melanjutkan, dalam proses berlangsung itu menurut saksi, dalam hal ini Samsu Umar bersaksi bahwa yang hubungi dia adalah advokat Arbab Paproeka. Yang katanya ada permintaan uang dari Akil. Kemudian, kata Akil, Samsu diajak Arbab ketemu Akil bersama beberapa orang.

"Bahwa proses permintaan uang itu saya tidak tahu. Saya tidak pernah memerintahkan Arbab dan siapa Arbabnya saya tidak tahu. Tapi memang faktanya uangnya ada dikirim ke CV Ratu Samagat," ungkapnya.

Hakim Suwidya menanyakan apakah di slip pembayaran yang ditransfer Samsu Umar dituliskan dengan berita "angkutan kelapa sawit". Dia meminta ketegasan Akil apakah transfernya benar?. Akil pun membenarkan transfer tersebut.

"Benar. Tapi saya tidak tahu. Karena bukan saya yang minta uangnya. Saya tidak perintahkan Arbab," tandasnya.

Hakim Suwidya masih penasaran, dia mencecar Akil apakah kelapa sawit tersebut benar adanya. Akil menandaskan tidak tahu."Saya tidak tahu karena itu bukan ke rekening saya," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7456 seconds (0.1#10.140)