Jaksa Heran dengan Harga Tanah Milik Akil

Senin, 02 Juni 2014 - 20:06 WIB
Jaksa Heran dengan Harga Tanah Milik Akil
Jaksa Heran dengan Harga Tanah Milik Akil
A A A
JAKARTA - Jaksa mencecar aset mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat persidangan perkara suap sengketa pemilukada di MK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini.

Adapun yang dipertanyakan hakim ialah tiga bidang tanah di Pontianak, Kalimantan Barat. Akil mengaku pernah membeli tiga bidang tanah di pontianak seharga Rp 30 Juta pada tahun 2005.

Kemudian tanah tersebut kemudian dijual dengan harga yang cukup pantastis. "Saya beli 11 ribu meter. Waktu beli kalau enggak salah Rp30 juta atau Rp40 juta," kata Akil di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Salah satu jaksa langsung mendalami harga penjualan tanah milik Akil itu. Dalam persidangan, Akil mengaku menjual tanah itu dengan harga Rp6,7 miliar.

Sementara, dua bidang tanah lainnya dijual pada tahun 2008 dan 2009 dengan nilai Rp 7,6 miliar dan Rp 8,8 miliar. Pengakuan Akil membuat heran Jaksa KPK. "Menurut saya fantastis banget ya," kata salah satu jaksa KPK.

Akil menjelaskan, lonjakan harga yang sangat tinggi lantaran tanah miliknya masuk dalam peta masterplan jalan tol. "Jadi harganya melambung naik," ujar Akil usai sidang.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8980 seconds (0.1#10.140)