Akil Pernah Rekomendasi Bambang Widjojanto ke Tubagus Wardhana

Senin, 02 Juni 2014 - 16:09 WIB
Akil Pernah Rekomendasi Bambang Widjojanto ke Tubagus Wardhana
Akil Pernah Rekomendasi Bambang Widjojanto ke Tubagus Wardhana
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua MK Akil Mochtar mengaku, pernah merekomendasikan Bambang Widjojanto yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK kepada Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Bambang direkomendasikan untuk menjadi kuasa hukum pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno saat sengketa Pilkada Provinsi Banten di MK.

"Dia (Wawan) tanya, 'siapa pengacara yang bagus?" kata Akil saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (2/6/2014).

"Saya jawab Bambang Widjojanto. Tapi Bambang Widjojanto sibuk," tutur mantan Anggota DPR Fraksi Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, mantan Ketua Makamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar didakwa menerima janji atau hadiah di sejumlah penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di MK. Akil yang sudah meringkuk di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK itu diduga menerima sejumlah uang untuk memuluskan sejumlah sengketa pemilukada.

Dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan secara bergantian di Pengadilan Tipikor, Kamis 20 Februari 2014, ada 11 sengketa pemilukada baik tingkat kabupaten atau provinsi yang diduga kuat melibatkan Akil.

Jumlah janji atau hadiah yang diterima Akil mencapai Rp57 miliar dan 500 ribu dalam bentuk USD. Mulai dari sengketa Pemilukada Lebak, Banten, Jawa Timur, hingga ke kota Jayapura.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6170 seconds (0.1#10.140)