Mahfud Tegaskan Menteri Utama Hanya Istilah

Kamis, 29 Mei 2014 - 14:13 WIB
Mahfud Tegaskan Menteri...
Mahfud Tegaskan Menteri Utama Hanya Istilah
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Mahfud MD menjelaskan mengenai kabar adanya pemberian menteri utama dalam kabinet Prabowo.

Menurut Mahfud, dalam peraturan perundang-undangan tidak disebutkan istilah baku untuk jabatan menteri, karenanya, nama menteri utama yang ramai dibicarakan hanyalah sebuah istilah.

"Di dalam undang-undang kementerian itu tidak ada istilah baku. Boleh namanya menteri utama, menteri koordinator, terserahlah. Dalam undang-undang tidak ada nama," kata Mahfud di Kantor Kementerian Pemberdayaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (29/5/2014).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, tidak akan ada perubahan konsep menteri yang ada saat ini, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan andai Prabowo menjabat sebagai kepala negara.

"Mungkin iya sama seperti dengan menteri koordinator, karena menteri koordinator ini tidak ada dalam undang-undang, dari presiden yang terpilih," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7444 seconds (0.1#10.140)