Berkas Anas Urbaningrum Setinggi 1 Meter
Kamis, 22 Mei 2014 - 18:30 WIB
Berkas Anas Urbaningrum Setinggi 1 Meter
A
A
A
JAKARTA - Firman Wijaya, Kuasa Hukum Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan pihaknya sudah menerima berkas kliennya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi hari ini kita menerima pelimpahan dan penerimaan suarat dakwaan serta berita acara," kata Firman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).
Berkas Anas memang terlibat tebal, jika diukur mencapai sekitar satu meter. Bahkan, butuh dua orang untuk mengangkat dan memasukkan ke dalam mobil Innova Hitam bernopol B 1384 BE.
Dari berkas itu, kemudian KPK menyusun menjadi surat dakwaan sebanyak lima puluh halaman. "Ini sebuah dakwaan yang bersejarah dalam sejarah penegakan hukum Indonesia," kata Firman.
Maka, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Menurutnya, Anas sudah tahu tentang dakwaan tersebut. "Sudah tahu. Dia bilang ini sangat imajiner," tutupnya.
"Jadi hari ini kita menerima pelimpahan dan penerimaan suarat dakwaan serta berita acara," kata Firman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).
Berkas Anas memang terlibat tebal, jika diukur mencapai sekitar satu meter. Bahkan, butuh dua orang untuk mengangkat dan memasukkan ke dalam mobil Innova Hitam bernopol B 1384 BE.
Dari berkas itu, kemudian KPK menyusun menjadi surat dakwaan sebanyak lima puluh halaman. "Ini sebuah dakwaan yang bersejarah dalam sejarah penegakan hukum Indonesia," kata Firman.
Maka, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Menurutnya, Anas sudah tahu tentang dakwaan tersebut. "Sudah tahu. Dia bilang ini sangat imajiner," tutupnya.
(kri)