Rapim KPK soal Pencawapresan Abraham Samad Dibatalkan

Rabu, 21 Mei 2014 - 06:05 WIB
Rapim KPK soal Pencawapresan...
Rapim KPK soal Pencawapresan Abraham Samad Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat suara terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) soal pembahasan atau rapat pimpinan (rapim) untuk membahas wacana dan keinginan Abraham sebagai cawapres mendampingi capres PDIP Joko Widodo (Jokowi).

Sembari tersenyum, Abraham Samad menangapi ringan rencana rapim seperti disampaikan Bambang pada Senin (19/5/2014) untuk meminta klarifikasi kepadanya. Dikonfirmasi apakah Selasa (20/5/2014) sudah digelar rapim KPK, Abraham tidak membenarkan dan membantah. Dia hanya mengatakan, pimpinan KPK sudah sepakat berjalan bersama untuk menjalankan tugas penegakan hukum KPK.

"Kita pimpinan bersepakat untuk menjaga kekompakan dan terus menjalankan misi pemberantasan korupsi," kata Abraham saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/5/2014) malam.

Doktor hukum pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini membenarkan pembahasan atau rapim untuk klarifikasi wacana pencawapresannya dibatalkan. Pernyataan ini senada dengan apa yang disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Dikonfirmasi apa alasan pembatalan tersebut, Abraham menegaskan pernyataan sebelumnya.

"Pimpinan KPK sepakat untuk menjaga soliditas dari upaya-upaya adu domba antarpimpinan dan upaya-upaya pelemahan pemberantasan korupsi dengan jalan penggiringan ke isu komite etik," tegasnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, pimpinan KPK sudah memutuskan tidak ada pembahasan atau rapim berkaitan dengan pembentukan komite etik atas rencana atau wacana pencawapresan Abraham. Dia mengaku tidak mengetahui alasan pembatalan tersebut. Dia tidak mau berspekulasi alasan pembatalan meski sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah menyampaikan akan ada pergantian waktu rapim setelah Senin (19/5/2014) batal diselenggarakan.

"Saya hanya diminta menyampaikan itu saja. (Alasan pembatalan) coba ke pimpinan," kata Johan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/5/2014) malam.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan pada Jumat (16/5/2014) pimpinan KPK melakukan rapat. Hasilnya direncanakan akan ada rapat terbatas pimpinan pada Senin (19/5/2014) untuk meminta klarifikasi kepada Abraham. Ada dua hal penting yang akan diklarifikasi dalam rapim tersebut. Pertama, soal pertemuan Abraham dengan Jokowi di Bandara Adisutjipto Yogyakarta beberapa waktu lalu. Kedua, klarifikasi mengenai pernyataan Abraham yang sudah mendapat restu kalangan internal KPK untuk maju sebagai cawapres.

Tapi, pada Senin (19/5/2014) rapim tidak bisa dilangsungkan karena sejumlah pimpinan KPK sedang ada kesibukan. Misalnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sedang ada acara di Bandung, sedangkan Zulkarnain sedang menjalani tes kesehatan. Klarifikasi ini untuk melihat apakah ada pelanggaran atau tidak manuver yang dilakukan Abraham tersebut. "Yang paling penting nanti dilakukan klarifikasi dan konfirmasi oleh semua pimpinan. Bisa juga (pernyataan Abraham bahwa sudah dapat restu dari pimpinan KPK) slip of tongue," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/5/2014) malam.

Namun, mengenai pembatalan rapim KPK ini, hingga tadi malam Bambang Widjojanto belum memberikan tanggapan.

Seperti diketahui, perkembangan terakhir Abraham Samad 'gagal' menjadi cawapres Jokowi. Sebab, Jokowi akhirnya menggandeng Jusuf Kalla.
(zik)
Berita Terkait
Puji Firli dkk Tangkap...
Puji Firli dkk Tangkap 8 Kepala Daerah Sepanjang 2022, Pengamat: Bakal Lebih Kencang Jelang Pemilu
Soal Integritas KPK
Soal Integritas KPK
Kinerja KPK Mundur?
Kinerja KPK Mundur?
SENGKARUT KASUS BLBI
SENGKARUT KASUS BLBI
Menimbang Remunerasi...
Menimbang Remunerasi dan Kinerja KPK
Menko Luhut Kritik OTT...
Menko Luhut Kritik OTT KPK, Begini Faktanya
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved