Permintaan Jaksa soal Pendamping Atut, Ditolak Hakim

Selasa, 20 Mei 2014 - 12:58 WIB
Permintaan Jaksa soal...
Permintaan Jaksa soal Pendamping Atut, Ditolak Hakim
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak permintaan Jaksa KPK, dan memerbolehkan Andi Simangunsong dan TB Sukatma mendampingi Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.

"Majelis telah mempelajari BAP Pak Andi Simangungsong dan TB Sukatma. Berdasarkan itu, majelis melihat materi pemeriksaannya tidak berkaitan dengan perkara yang disidangkan," kata Ketua Majelis Hakim, Matheus Samiaji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Tak hanya itu, majelis hakim juga meminta Jaksa KPK untuk tidak menghadirkan Andi Simangungsong dan TB Sukatma sebagai saksi untuk Ratu Atut.

"Majelis juga meminta kepada jaksa penuntut agar tidak menghadirkan Pak Andi dan TB Sukatma sebagai saksi di persidangan ini," tegasnya.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa KPK meminta Tubagus Sukatma dan Andi Simangungsong mundur sebagai tim pengacara Ratu Atut dalam persidangan karena pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Atut.

"Dua orang pengacara, yakni Tubagus Sukatma dan Andi Simangungsong, termasuk saksi dalam berkas," kata Jaksa KPK Edi Hartono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Menurut Edi, keikutsertaan Andi dan Tubagus dalam tim kuasa hukum Atut, berpotensi konflik kepentingan karena keduanya pernah diperiksa sebagai saksi bagi Atut.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved