Permintaan Jaksa soal Pendamping Atut, Ditolak Hakim

Selasa, 20 Mei 2014 - 12:58 WIB
Permintaan Jaksa soal...
Permintaan Jaksa soal Pendamping Atut, Ditolak Hakim
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak permintaan Jaksa KPK, dan memerbolehkan Andi Simangunsong dan TB Sukatma mendampingi Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.

"Majelis telah mempelajari BAP Pak Andi Simangungsong dan TB Sukatma. Berdasarkan itu, majelis melihat materi pemeriksaannya tidak berkaitan dengan perkara yang disidangkan," kata Ketua Majelis Hakim, Matheus Samiaji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Tak hanya itu, majelis hakim juga meminta Jaksa KPK untuk tidak menghadirkan Andi Simangungsong dan TB Sukatma sebagai saksi untuk Ratu Atut.

"Majelis juga meminta kepada jaksa penuntut agar tidak menghadirkan Pak Andi dan TB Sukatma sebagai saksi di persidangan ini," tegasnya.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa KPK meminta Tubagus Sukatma dan Andi Simangungsong mundur sebagai tim pengacara Ratu Atut dalam persidangan karena pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Atut.

"Dua orang pengacara, yakni Tubagus Sukatma dan Andi Simangungsong, termasuk saksi dalam berkas," kata Jaksa KPK Edi Hartono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Menurut Edi, keikutsertaan Andi dan Tubagus dalam tim kuasa hukum Atut, berpotensi konflik kepentingan karena keduanya pernah diperiksa sebagai saksi bagi Atut.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved