Ini daftar perolehan kursi PDIP di 30 provinsi
A
A
A
Sindonews.com - Berdasarkan lampiran Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 411/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2014, PDIP berhasil memenangi Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 dengan perolehan suara 18,95 persen atau 23.681.471 suara.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Tahun 2014 yang dilaksanakan hari Rabu 14 Mei 2014) di Gedung KPU, meski meraih suara terbanyak, PDIP tak mampu merebut kursi DPR di tiga provinsi.
Sebanyak 109 kursi PDIP hanya berasala dari dari 30 provinsi. Tiga provinsi yang tidak ikut menyumbang kursi untuk PDIP yakni Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Sulawesi Barat. PDIP paling banyak mendapatkan kursi di Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan masing-masing berjumlah 18 kursi.
Berikut perolehan alokasi kursi di 33 provinsi untuk partai politik dan calon terpilih anggota DPR 2014 PDIP:
1. Aceh, 1 kursi
2. Sumatera Utara, 4 kursi
3. Sumatera Barat, 2 kursi
4. Riau, 2 kursi
5. Jambi, 1 kursi
6. Sumatera Selatan, 3 kursi
7. Bengkulu, 1 kursi
8. Lampung, 4 kursi
9. Bangka Belitung, 1 kursi
10. Kepulauan Riau, 1 kursi
11. Jakarta, 6 kursi
12. Jawa Barat, 18 kursi
13. Jawa Tengah, 18 kursi
14. Yogyakarta, 2 kursi
15. Jawa Timur, 17 kursi
16. Banten, 4 kursi
17. Bali, 4 kursi
18. Nusa Tenggara Barat, 1 kursi
19. Nusa Tenggara Timur, 2 kursi
20. Kalimantan Barat, 3 kursi
21. Kalimantan Tengah, 2 kursi
22. Kalimantan Selatan, 1 kursi
23. Kalimantan Timur, 1 kursi
24. Sulawesi Utara, 2 kursi
25. Sulawesi Tengah, 1 kursi
26. Sulawesi Selatan, 2 kursi
27. Sulawesi Tenggara, 0 kursi
28. Gorontalo, 0 kursi
29. Sulawesi Barat, 0 kursi
30. Maluku, 1 kursi
31. Maluku Utara, 1 kursi
32. Papua, 2 kursi
33. Papua Barat, 1 kursi
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Tahun 2014 yang dilaksanakan hari Rabu 14 Mei 2014) di Gedung KPU, meski meraih suara terbanyak, PDIP tak mampu merebut kursi DPR di tiga provinsi.
Sebanyak 109 kursi PDIP hanya berasala dari dari 30 provinsi. Tiga provinsi yang tidak ikut menyumbang kursi untuk PDIP yakni Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Sulawesi Barat. PDIP paling banyak mendapatkan kursi di Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan masing-masing berjumlah 18 kursi.
Berikut perolehan alokasi kursi di 33 provinsi untuk partai politik dan calon terpilih anggota DPR 2014 PDIP:
1. Aceh, 1 kursi
2. Sumatera Utara, 4 kursi
3. Sumatera Barat, 2 kursi
4. Riau, 2 kursi
5. Jambi, 1 kursi
6. Sumatera Selatan, 3 kursi
7. Bengkulu, 1 kursi
8. Lampung, 4 kursi
9. Bangka Belitung, 1 kursi
10. Kepulauan Riau, 1 kursi
11. Jakarta, 6 kursi
12. Jawa Barat, 18 kursi
13. Jawa Tengah, 18 kursi
14. Yogyakarta, 2 kursi
15. Jawa Timur, 17 kursi
16. Banten, 4 kursi
17. Bali, 4 kursi
18. Nusa Tenggara Barat, 1 kursi
19. Nusa Tenggara Timur, 2 kursi
20. Kalimantan Barat, 3 kursi
21. Kalimantan Tengah, 2 kursi
22. Kalimantan Selatan, 1 kursi
23. Kalimantan Timur, 1 kursi
24. Sulawesi Utara, 2 kursi
25. Sulawesi Tengah, 1 kursi
26. Sulawesi Selatan, 2 kursi
27. Sulawesi Tenggara, 0 kursi
28. Gorontalo, 0 kursi
29. Sulawesi Barat, 0 kursi
30. Maluku, 1 kursi
31. Maluku Utara, 1 kursi
32. Papua, 2 kursi
33. Papua Barat, 1 kursi
(kri)