KPU tutup pleno penetapan kursi dan caleg terpilih
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil menyelesaikan rapat pleno terbuka. KPU, perwakilan parpol dan perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menandatangani berita acara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyebutkan, hari ini pihaknya telah resmi mengeluarkan ketetapan hasil Pileg 2014. “Yang pasti ini keputusan resmi KPU,” ujar Ferry saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Terkait sengketa pemilu atau jika ada partai yang masih melakukan gugatan, Ferry menjelaskan pihaknya akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika nanti hasil gugatan itu dikabulkan MK, atau ada yang menganulir keputusan ini, kami akan mengubahnya,” ujar Ferry.
Sekadar informasi, KPU menetapkan 560 caleg terpilih dari 10 partai yang lolos parliamentary threshold (PT) sebagai anggota DPR dari hasil Pileg 2014.
PDIP selaku partai pemenang pileg meraih kursi terbanyak yakni 109 kursi. Sementara, Golkar 91 kursi, Gerindra 73 kursi, Demokrat 61 kursi, PAN 49 kursi, PKB 47 kursi, PKS 40 kursi, PPP 39 kursi, Partai Nasdem 35 kursi, dan Partai Hanura 16 kursi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyebutkan, hari ini pihaknya telah resmi mengeluarkan ketetapan hasil Pileg 2014. “Yang pasti ini keputusan resmi KPU,” ujar Ferry saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Terkait sengketa pemilu atau jika ada partai yang masih melakukan gugatan, Ferry menjelaskan pihaknya akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika nanti hasil gugatan itu dikabulkan MK, atau ada yang menganulir keputusan ini, kami akan mengubahnya,” ujar Ferry.
Sekadar informasi, KPU menetapkan 560 caleg terpilih dari 10 partai yang lolos parliamentary threshold (PT) sebagai anggota DPR dari hasil Pileg 2014.
PDIP selaku partai pemenang pileg meraih kursi terbanyak yakni 109 kursi. Sementara, Golkar 91 kursi, Gerindra 73 kursi, Demokrat 61 kursi, PAN 49 kursi, PKB 47 kursi, PKS 40 kursi, PPP 39 kursi, Partai Nasdem 35 kursi, dan Partai Hanura 16 kursi.
(kri)