PT DGI kalah, Nazar minta Wafid kembalikan uang
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin tak menampik anak buahnya Mindo Rosalina Manullang (Rosa) menggiring proyek Hambalang supaya dikerjakan PT Duta Graha Indah (DGI).
"Benar, yang mulia, Rosa (Mindo Rosalina Manulang) bawa DGI, Machfud Suroso bawa Adhi Karya," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Nazar bersaksi untuk Teuku Bagus M Noor, terdakwa dalam proyek Sport Center Hambalang. Jaksa juga menghadirkan Anas Urbaningrum dan Andi Alfian Mallarangeng.
Namun, proyek itu akhirnya digarap oleh PT Adhi Karya yang disebut-sebut didorong oleh Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.
Alhasil uang yang sudah disiapkan ditarik kembali. Menurutnya, memerintahkan Rosa supaya meminta uang yang terlanjur diserahkan ke Sesmenpora Wafid Muharam. "Akhirnya uang diminta kembali," tegas Nazar.
Nazar menyebut memang ada pertemuan pada tahun 2009 yang dihadiri oleh beberapa pihak. Menurutnya, Teuku Bagus menyampaikan permohonan untuk permintaan proyek Hambalang, gedung DPR dan proyek di Priok.
"Waktu itu permintaan dari beliau ke bos saya lewat Machfud Suroso. Waktu itu sekitar bulan Juli 2009. (Pertemuan di) Pacific Place. Yang hadir ada Machfud Suroso, ada Munadi Herlambang, ada saudara Arief, Teuku bagus, ada bos saya, terus ada saya," kata Nazar.
"Benar, yang mulia, Rosa (Mindo Rosalina Manulang) bawa DGI, Machfud Suroso bawa Adhi Karya," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Nazar bersaksi untuk Teuku Bagus M Noor, terdakwa dalam proyek Sport Center Hambalang. Jaksa juga menghadirkan Anas Urbaningrum dan Andi Alfian Mallarangeng.
Namun, proyek itu akhirnya digarap oleh PT Adhi Karya yang disebut-sebut didorong oleh Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.
Alhasil uang yang sudah disiapkan ditarik kembali. Menurutnya, memerintahkan Rosa supaya meminta uang yang terlanjur diserahkan ke Sesmenpora Wafid Muharam. "Akhirnya uang diminta kembali," tegas Nazar.
Nazar menyebut memang ada pertemuan pada tahun 2009 yang dihadiri oleh beberapa pihak. Menurutnya, Teuku Bagus menyampaikan permohonan untuk permintaan proyek Hambalang, gedung DPR dan proyek di Priok.
"Waktu itu permintaan dari beliau ke bos saya lewat Machfud Suroso. Waktu itu sekitar bulan Juli 2009. (Pertemuan di) Pacific Place. Yang hadir ada Machfud Suroso, ada Munadi Herlambang, ada saudara Arief, Teuku bagus, ada bos saya, terus ada saya," kata Nazar.
(kri)