MK berpeluang kabulkan gugatan Pemilu ulang

Selasa, 13 Mei 2014 - 13:00 WIB
MK berpeluang kabulkan...
MK berpeluang kabulkan gugatan Pemilu ulang
A A A
Sindonews.com - Permohonan sengketa yang diajukan partai politik atau calon anggota legislatif berpeluang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu alasannya, pada saat rekapitulasi tingkat nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mengakomodasi keberatan-keberatan yang disampaikan parpol akibat keterbatasan waktu, terutama pada hari-hari terakhir.

"Saat itu KPU mengejar target karena mereka dibatasi waktu untuk menetapkan hasil pemilu. Makanya, dampaknya bisa dilihat pada terjadinya tsunami gugatan oleh parpol ke MK," ujar Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi kepada Sindonews, Selasa (13/5/2014).

Namun peluang MK mengabulkan gugatan sangat bergantung pada bukti yang dibawa oleh pemohon berupa dokumen formal sepert formulir C1. Jika dianggap cukup kuat, bisa saja MK mengabulkan permohonan parpol.

Ada dua keputusan yang bisa dikeluarkan MK. Pertama jika proses pemungutan suara dianulir, maka akan dilakukan pemungutan suara ulang di tempat yang dimohonkan. Kedua, penghitungan suara ulang jika saat rekapitulasi ada yang dinilai bermasalah.

"Kalau pemohon mampu menunjukkan bukti yang kuat, saya kira bisa saja ada permohonan pemohon yang dikabulkan MK nanti," ujarnya.

Pendaftaran permohonan sengketa hasil pemilu di MK berakhir tadi malam pukul 23.50 WIB. Jumlah parpol yang mengajukan sebanyak 14, terdiri 12 parpol nasional dan dua partai lokal Aceh. Sedangkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang menggugat 30 orang dari 19 provinsi.
(hyk)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved