MK berpeluang kabulkan gugatan Pemilu ulang

Selasa, 13 Mei 2014 - 13:00 WIB
MK berpeluang kabulkan...
MK berpeluang kabulkan gugatan Pemilu ulang
A A A
Sindonews.com - Permohonan sengketa yang diajukan partai politik atau calon anggota legislatif berpeluang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu alasannya, pada saat rekapitulasi tingkat nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mengakomodasi keberatan-keberatan yang disampaikan parpol akibat keterbatasan waktu, terutama pada hari-hari terakhir.

"Saat itu KPU mengejar target karena mereka dibatasi waktu untuk menetapkan hasil pemilu. Makanya, dampaknya bisa dilihat pada terjadinya tsunami gugatan oleh parpol ke MK," ujar Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi kepada Sindonews, Selasa (13/5/2014).

Namun peluang MK mengabulkan gugatan sangat bergantung pada bukti yang dibawa oleh pemohon berupa dokumen formal sepert formulir C1. Jika dianggap cukup kuat, bisa saja MK mengabulkan permohonan parpol.

Ada dua keputusan yang bisa dikeluarkan MK. Pertama jika proses pemungutan suara dianulir, maka akan dilakukan pemungutan suara ulang di tempat yang dimohonkan. Kedua, penghitungan suara ulang jika saat rekapitulasi ada yang dinilai bermasalah.

"Kalau pemohon mampu menunjukkan bukti yang kuat, saya kira bisa saja ada permohonan pemohon yang dikabulkan MK nanti," ujarnya.

Pendaftaran permohonan sengketa hasil pemilu di MK berakhir tadi malam pukul 23.50 WIB. Jumlah parpol yang mengajukan sebanyak 14, terdiri 12 parpol nasional dan dua partai lokal Aceh. Sedangkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang menggugat 30 orang dari 19 provinsi.
(hyk)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved