KPU dan Bawaslu gagal wujudkan pemilu bermartabat
Minggu, 11 Mei 2014 - 20:40 WIB
KPU dan Bawaslu gagal wujudkan pemilu bermartabat
A
A
A
Sindonews.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menilai, secara umum proses Pemilu 2014 telah gagal mewujudkan demokrasi substansial dan mengembalikan kedaulatan kepada rakyat.
"KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara tidak berhasil mewujudkan pemilu berkualitas dan bermartabat," kata Ketua Umum PP GMKI Supriadi Narno, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (11/5/2014).
Menurut catatan GMKI, berbagai kekacauan manajemen Pemilu 2014 antara lain, tertukarnya ribuan kertas suara di puluhan daerah pemilihan di seluruh tanah air, praktik politik uang yang gagal diantisipasi dan ditindak oleh Bawaslu,.
Kemudian, kecurangan berupa penggelembungan suara yang melibatkan penyelenggara, dan pemungutan suara ulang yang menyebabkan masyarakat kehilangan hak konstitusional. "GMKI memberikan catatan korektif demi perbaikan dan penguatan demokrasi Indonesia ke depan," ujarnya.
Namun GMKI juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penurunan angka golput. Dari DPT 185.822.255, total suara sah sebanyak 124.972.491.
"Artinya tingkat partisipasi bisa mencapai 75,11 persen dan Golput 24,89 persen, menurun dari pemilu sebelumnya yang mencapai 29,1 persen," ungkapnya.
GMKI mengapresiasi upaya yang dilakukan KPU untuk mampu menyelesaikan rekapitulasi sampai pada waktu yang ditentukan oleh Undang-undang (UU). Sehingga tidak mengakibatkan kekacauan politik yang baru.
"KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara tidak berhasil mewujudkan pemilu berkualitas dan bermartabat," kata Ketua Umum PP GMKI Supriadi Narno, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (11/5/2014).
Menurut catatan GMKI, berbagai kekacauan manajemen Pemilu 2014 antara lain, tertukarnya ribuan kertas suara di puluhan daerah pemilihan di seluruh tanah air, praktik politik uang yang gagal diantisipasi dan ditindak oleh Bawaslu,.
Kemudian, kecurangan berupa penggelembungan suara yang melibatkan penyelenggara, dan pemungutan suara ulang yang menyebabkan masyarakat kehilangan hak konstitusional. "GMKI memberikan catatan korektif demi perbaikan dan penguatan demokrasi Indonesia ke depan," ujarnya.
Namun GMKI juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penurunan angka golput. Dari DPT 185.822.255, total suara sah sebanyak 124.972.491.
"Artinya tingkat partisipasi bisa mencapai 75,11 persen dan Golput 24,89 persen, menurun dari pemilu sebelumnya yang mencapai 29,1 persen," ungkapnya.
GMKI mengapresiasi upaya yang dilakukan KPU untuk mampu menyelesaikan rekapitulasi sampai pada waktu yang ditentukan oleh Undang-undang (UU). Sehingga tidak mengakibatkan kekacauan politik yang baru.
(maf)