KPU akhirnya rampungkan rekapitulasi di 33 provinsi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini berhasil menyelesaikan Tujuh Provinsi yang belum disahkan. Provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan dan Maluku Utara.
"Dengan menyebut nama allah, kita menetapkan dapil terakhir. Maluku Utara saya sahkan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat memimpin rapat pleno di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (9/5/2014)
Dengan disahkannya provinsi Maluku Utara, tuntas sudah penetapan pada 33 provinsi di Indonesia. "Dengan catatan, masalah yang kita kita telah upayakan penyelesaiannya dengan keterbatasan, maka kami berharap saling memaafkan dan memahami bahwa inilah Pemilu 2014," ucapnya
Husni berharap pemilu kedepan akan lebih baik dari pemilu tahun 2014. Dia juga mengatakan, hal-hal yang belum terselesaikan, agar bisa diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan seksama.
"Dengan ini, Rapat pleno terbuka saya nyatakan ditutup. Setelah kita tutup. Kita buka rapat pleno penetapan," pungkasnya.
"Dengan menyebut nama allah, kita menetapkan dapil terakhir. Maluku Utara saya sahkan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat memimpin rapat pleno di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (9/5/2014)
Dengan disahkannya provinsi Maluku Utara, tuntas sudah penetapan pada 33 provinsi di Indonesia. "Dengan catatan, masalah yang kita kita telah upayakan penyelesaiannya dengan keterbatasan, maka kami berharap saling memaafkan dan memahami bahwa inilah Pemilu 2014," ucapnya
Husni berharap pemilu kedepan akan lebih baik dari pemilu tahun 2014. Dia juga mengatakan, hal-hal yang belum terselesaikan, agar bisa diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan seksama.
"Dengan ini, Rapat pleno terbuka saya nyatakan ditutup. Setelah kita tutup. Kita buka rapat pleno penetapan," pungkasnya.
(maf)