Mekanisme penetapan rekapitulasi nasional malam ini

Jum'at, 09 Mei 2014 - 19:28 WIB
Mekanisme penetapan...
Mekanisme penetapan rekapitulasi nasional malam ini
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menyisakan dua provinsi terkait rekapitulasi suara nasional dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Dua provinsi itu yakni, Sumatera Selatan dan Maluku Utara.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, agenda penetapan rekapitulasi hanya membacakan hasil rekapitulasi nasional.

"Selesai itu (rekapitulasi) baru pleno. Mekanismenya pembacaan surat keputusan terkait hasil pileg, juga disebutkan peraihan parpol," kata Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Selain itu, katanya, agenda penetapan itu juga akan diketahui sejauh mana jumlah partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada Pileg 2014. Ditambah dengan partai mana saja yang tidak lolos Parlementary Threshold (PT). "Tidak sekarang. Tapi nanti setelah Maluku Utara dan Sumatera Selatan," sambungnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4231 seconds (0.1#10.140)