KPU klaim tinggal 3 provinsi belum kelar direkap
Jum'at, 09 Mei 2014 - 18:22 WIB
KPU klaim tinggal 3 provinsi belum kelar direkap
A
A
A
Sindonews.com - Kurang dari tiga jam penetapan rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sisakan tiga provinsi yang belum selesai direkapitulasi.
Rapat rekapitulasi yang dilakukan sejak pukul 10.30 WIB, KPU sudah menetapkan tiga provinsi yang tersisa, setelah sempat tertunda penetapannya di beberapa daerah pemilihan, yaitu Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Barat.
"Dengan ini dinyatakan rekapitulasi Sulawesi Barat disahkan," kata Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik saat memimpin rapat pleno terbuka, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Saat mengesahkan rekapitulasi Jawa Barat, didapati sejumlah catatan atas keberatan yang disampaikan saksi partai politik, untuk beberapa daerah pemilihan.
Adapun sampai berita ini diturunkan, KPU akhirnya mengesahkan Provinsi Bengkulu tepat pukul 17.20 WIB. Tersisa rekapitulasi masih menyisakan tiga provinsi yang belum diselesaikan, yaitu, Sumatera Selatan (dua dapil belum disahkan), Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. KPU menargetkan penetapan hasil rekapitulasi nasional pileg pada pukul 19.30 WIB malam nanti.
Rapat rekapitulasi yang dilakukan sejak pukul 10.30 WIB, KPU sudah menetapkan tiga provinsi yang tersisa, setelah sempat tertunda penetapannya di beberapa daerah pemilihan, yaitu Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Barat.
"Dengan ini dinyatakan rekapitulasi Sulawesi Barat disahkan," kata Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik saat memimpin rapat pleno terbuka, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Saat mengesahkan rekapitulasi Jawa Barat, didapati sejumlah catatan atas keberatan yang disampaikan saksi partai politik, untuk beberapa daerah pemilihan.
Adapun sampai berita ini diturunkan, KPU akhirnya mengesahkan Provinsi Bengkulu tepat pukul 17.20 WIB. Tersisa rekapitulasi masih menyisakan tiga provinsi yang belum diselesaikan, yaitu, Sumatera Selatan (dua dapil belum disahkan), Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. KPU menargetkan penetapan hasil rekapitulasi nasional pileg pada pukul 19.30 WIB malam nanti.
(maf)